BeritaNasional

Jokowi Larang Ekspor Bauksit, Pengusaha Minta Dipertimbangkan

Jakarta, Deras.id – Larangan resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit per Juni 2023 mendapat tanggapan beragam. Kalangan pengusaha meminta agar cukup dikenakan aturan ketat atau pajak yang lebih tinggi daripada pelarangan ekspor.

“Yang banyak masuk di RI khususnya bauksit belum banyak, jadi masih beberapa penjajakan pembangunan, tapi belum direalisasikan, jadi bisa dipertimbangkan ekspor tapi dengan peraturan lebih ketat, atau pajak yang lebih tinggi dan sebagainya, tapi hidupkan masyarakat menengah bawah,” kata Sekretaris Umum Apindo Eddy Hussy dalam konferensi pers Apindo, Rabu (21/12/2022).

Sejatinya, pelarangan ekspor bauksit pada Juni 2023 bukan merupakan isu baru. Sebab, sudah dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang menyebutkan bahwa hilirisasi bauksit harus terlaksana tiga tahun setelah UU Minerba ini diterbitkan.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” terang Presiden Jokowi, di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Pelarangan ekspor bauksit keluar negeri dilakukan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah dari hasil ekspor. Makanya, Jokowi menekankan, supaya industri di dalam negeri bisa mengembangkan hilirisasi bauksit. Larangan ekspor bauksit ini juga disinyalir akan berbuntut gugatan dari WTO.

Sebelumnya, Jokowi memberikan gambaran pada larangan ekspor nikel yang juga telah berbuntut gugatan WTO. Ia bilang, alam penyetopan ekspor nikel, pendapatan negara melalui ekspor nikel yang sudah dihilirisasi melejit hingga US$ 30 miliar dari yang sebelumnya hanya US$ 1,1 miliar.

Penulis: Dayu l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami