BeritaNasional

Kemendes Atur Regulasi Beasiswa PSBKT

Jakarta, Deras.id – Kemendes melalui Ditjen PPK Trans unit kerja PSP-PSKP melakukan rapat evaluasi Pedoman Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PSBKT) (14/12/2022).

Rapat ini digelar untuk memastikan akurasi uang negara yang disalurkan melalui Beasiswa PSBKT dengan baik dan efektif. Rapat ini menghasilkan sebuah kesepakatan sistem yang disusun, yakni mulai dari recruitment (pendaftaran), treatment (pembinaan), punishment (sanksi) yang harus dioptimalkan.

“Selama ini kita lebih fokus terhadap penjaringan atau pendaftaran. Sedangkan untuk pembinaan dan sanksi ini menjadi masukan bagus buat kita selanjutnya.” ungkap penanggung jawab kegiatan PSBKT, Andi Setiawan.

Andi menambahkan, upaya perbaikan data akan terus dilakukan. Utamanya agar dapat memastikan validasi data dan aktivitas alumni penerima beasiswa di kawasan Transmigrasi dapat diketahui.

Hal ini penting dilakukan untuk mengukur efektivitas program bantuan PSBKT dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Adapun acara ini dilaksanakan di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, dan dihadiri oleh narasumber yang dihadirkan dari lintas Kementerian, yaitu Kemenag RI dan Kemendikbud.

Penulis: MW I Editor: Dian

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami