Jember, Deras.id – Ratusan warga Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul berdemonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Mereka mendesak majelis hakim untuk mengubah status penahanan Kades Klatakan, Ali Wafa dari tahanan lembaga pemasyarakatan menjadi tahanan kota.
“Warga meminta pengalihan status tahanan kepala desa menjadi tahanan kota karena kades kami orang yang taat hukum dan kooperatif dalam proses hukum,” ujar koordinator aksi Aang Gunaefi, Senin (21/11/2022).
Masa demo menuntut keadilan terhadap Kades Klatakan, yang saat ini mendekam di lapas Jember. Masa mengancam akan menduduki PN Jember jika tuntutan tidak dipenuhi.
Masa mengklaim, Ali Wafa merupakan kepala desa definitif yang tidak sedang diberhentikan sementara. Perannya sebagai kepala desa masih berjalan. Kondisi ini menyulitkan masyarakat melakukan proses administrasi, sebab masyarakat harus mendatangi lapas jika hendak meminta tanda tangan.
“Kami menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum dan meminta agar perkara dihentikan serta membebaskan Ali Wafa dari segala tuntutan,” tegasnya.
Penahanan kades Klatakan mengakibatkan sejumlah pelayanan masyarakat desa terganggu, utamanya mengenai proses pencairan anggaran desa.
Perlu diketahui, Ali Wafa ditahan sejak 20 Oktober 2022. Ia dilaporkan melakukan pencurian dan perusakan usai melakukan penebangan pohon tebu di atas tanah kas desa. Laporan itu dilakukan oleh salah satu tokoh di desanya.
Penulis: Rudhono l Editor: Dian Cahyani