HukumBeritaNasional

Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Kemenkeu, MA Susun Draf Peraturan

Jakarta, Deras.id – Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung (MA), Suharto, menyatakan bahwa usulan perubahan gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Menteri Keuangan (Menkeu). Pernyataan ini disampaikan Suharto saat menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024).

“Info terakhir, tanggal 3 Oktober, sudah keluar persetujuan prinsip dari Menkeu,” ucap Suharto, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dalam penjelasannya, Suharto mengungkapkan bahwa pada naskah akademik yang disusun MA terdapat delapan poin perubahan yang diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, Kementerian PANRB hanya mengusulkan empat poin kepada Kementerian Keuangan, yaitu kenaikan gaji pokok sebesar 8-15 persen, kenaikan uang pensiun sebesar 8-15 persen, kenaikan tunjangan jabatan sebesar 45-70 persen, serta tunjangan kemahalan.

Sayangnya, hanya tiga usulan yang disepakati Kemenkeu, yakni kenaikan gaji pokok, uang pensiun, dan tunjangan jabatan. Tunjangan kemahalan ditunda untuk diperjuangkan pada waktu dan cara lain.

“Atas arahan Ketua Mahkamah Agung, tiga poin dulu yang disetujui, nanti tunjangan kemahalan akan diperjuangkan menyusul,” kata Suharto.

Terkait proses penyusunan peraturan, Suharto menambahkan bahwa draf rancangan peraturan pemerintah mengenai hak keuangan hakim akan segera disusun dan kemudian diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Prosesnya akan mengikuti seperti pembuatan peraturan pemerintah pada umumnya,” jelasnya.

Pada audiensi tersebut, SHI menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim, realisasi RUU Contempt of Court, serta peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga hakim. Audiensi ini juga dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta perwakilan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami