BeritaNasional

Rencana Kenaikan PPN Menjadi 12% pada 2025: Apa Targetnya dan Perkiraan Dampaknya?

Jakarta, Deras,id Pemerintah Indonesia merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang diambil pemerintah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional dan memperkuat anggaran negara.

Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang sudah dijalankan sebelumnya, yaitu kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022. Peningkatan PPN menjadi 12% pada 2025 diharapkan dapat meningkatkan basis penerimaan pajak yang lebih stabil, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan kebutuhan belanja negara yang terus meningkat.

Target Kebijakan

Pemerintah menargetkan kenaikan PPN ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Berdasarkan proyeksi, kenaikan PPN sebesar 1% ini diharapkan mampu menambah penerimaan pajak negara hingga triliunan rupiah. Secara keseluruhan, kebijakan ini juga bertujuan untuk:

1. Menambah Pendapatan Negara: Dengan kenaikan PPN, pemerintah memperkirakan penerimaan tambahan dari sektor PPN bisa mencapai Rp 75-100 triliun pada tahun 2025.

2. Mendukung Program Pemulihan Ekonomi: Kenaikan ini diharapkan dapat memperkuat kas negara yang dibutuhkan untuk mendukung program-program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

3. Menjaga Keseimbangan Fiskal: Peningkatan penerimaan pajak akan membantu pemerintah menjaga defisit anggaran tetap terkendali, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang masih tidak menentu.

Perkiraan Dampak

Kebijakan kenaikan PPN ini diperkirakan akan memberikan dampak yang beragam bagi sektor ekonomi. Di satu sisi, pemerintah akan memperoleh pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk pembiayaan program-program prioritas. Namun, di sisi lain, beban pajak yang lebih tinggi bisa berpotensi menambah tekanan inflasi, terutama pada harga barang-barang konsumsi.

Di samping itu, Menteri Keuangan menyatakan bahwa kenaikan PPN ini dilakukan dengan penuh perhitungan agar dampaknya terhadap daya beli masyarakat bisa diminimalisir, terutama bagi kelompok ekonomi rentan. Pemerintah juga berencana tetap memberikan insentif bagi sektor-sektor strategis dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan latar belakang ini, pemerintah berharap bahwa kebijakan kenaikan PPN ini akan membawa manfaat jangka panjang yang lebih besar bagi perekonomian nasional, meskipun di awal penerapan mungkin ada beberapa tantangan yang harus dihadapi.

Editor : Dinda

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami