Jakarta, Deras.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji terkait adanya 3.503 jemaah haji berangkat tanpa menunggu waktu antrean dan dugaan gratifikasi dalam proses tersebut. Yaqut mempersilahkan Pansus Haji DPR RI untuk membuka temuan tersebut.
“Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan dikutip Deras.id, Rabu (11/9/2024).
Pihaknya tidak dapat memberikan sikap atas dugaan-dugaan tersebut. Pasalnya, penjelasan soal materi tersebut merupakan ranah Pansus Haji.
“Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.
Ia berharap proses di Pansus Haji DPR bisa berjalan secara objektif. Pihaknya ingin membuat permasalahan haji terang.
“Sehingga kami juga bisa menerangkan kepada publik gitu loh. Itu saja prinsipnya, prinsipnya itu, dan keterbatasan waktu ini kan mepet sekali, mepet sekali,” jelas Yaqut Cholil Qoumas.
“Nah, kita juga harus menjelaskan, kami ini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan juga perspektif kepada masyarakat, terutama jemaah dan calon jemaah haji untuk mengetahui bagaimana proses perhajian,” imbuhnya.
Diketahui, Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mencurigai telah terjadi tindak gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Menurut Marwan, para verifikator yang dihadirkan mengatakan tidak mengetahui mengenai alokasi kuota haji khusus.
“Ini di-break (jeda) karena mereka tidak siap untuk menyajikan data-data, data-data haji khusus mulai tahun 2015 sampai tahun 2024. Nah, yang menarik adalah pengakuan dari mereka bahwa kenapa terjadi orang nol tahun (tanpa antre), lalu bisa berangkat, terutama haji khusus. Karena ada perintah dari atasannya. Atasannya itu siapa, atasannya kasubdit, atasannya direktur, atasannya dirjen,” tegas Marwan Jafar.
Marwan menyampaikan bahwa ada dugaan 3.500 jemaah haji yang berangkat tanpa antre. Ia mengatakan tugas verifikator haji hanya untuk menginput data.
“Betul, betul seperti itu (ada 3.500). Jadi ada perintah dari atasan, mereka tinggal input. Ya ini boleh dikatakan satu penyalahgunaan kewenangan, ada abuse of power di situ dari Kemenag. Sekaligus juga di situ pasti, hampir bisa dipastikan bahwa gratifikasi yang ada, yang menyertai kenapa orang nol tahun bisa berangkat,” kata Marwan Jafar.
Editor: Ifta