Jakarta, Deras.id – Wartawan media daring Kliktimes.com Sutrisno dilaporkan ke Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur oleh Ningwar pendukung Calon Bupati Muhammad Fawait. Mantan Wakil Bupati Jember, Jawa Timur Abdul Muqiet Arief yang biasa disapa Kiai Muqiet menyayangkan pelaporan tersebut.
“Menurut saya ini kurang produktif. Tidak biasalah wartawan kemudian dilaporkan begitu. Semua pihak harus bisa melihat ini sebagai dinamika dalam bidang politik. Tidak sedikit-sedikit lapor dan sebagainya,” kata Mantan Wakil Bupati Jember Jawa Timur, Abdul Muqiet Arief dalam keterangannya dikutip Deras.id, Jumat (6/9/2024).
Sutrisno dilaporkan karena mengunggah ulang video soal dugaan potongan dana bantuan sosial ke grup WhatsApp Paguyuban Jember. Menurutnya unggahan tersebut memfitnah Fawait. Sebagai seorang nomor dua di Jember pada periode 2016-2021, Muqiet menilai, pelaporan seperti itu tidak seharusnya terjadi.
“Semua pihak seharusnya memahami ini situasi politik. Semestinya harus dihadapi dengan hati lapang, dengan kepala dingin,” ujar Abdul Muqiet Arief.
Video tersebut sebenarnya bukan pernyataan atau buatan Sutrisno sendiri. Ia hanya mengunggah video wawancara seorang aktivis dan pengacara Surabaya M. Sholeh dengan seorang warga Kecamatan Tempurejo, Jember.
“Warga asal Tempurejo, Jember, meminta advokasi ke Cak Sholeh karena menjadi korban pemotongan bansos 50 persen dari yang diajukan melalui anggota DPRD Jatim berinisial GF. Silakan siapa lagi korban-korban lain yang mau membuat pengakuan dan mencari advokasi,” bunyi caption dalam unggahan tersebut.
Dia berharap ungkapan yang dilontarkan oleh masyarakat ditanggapi sewajarnya oleh semua pihak.
“Dalam suksesi kepemimpinan, beda pilihan itu adalah sunnatullah. Kalau boleh berharap, terhadap semua pendukung kandidat mana pun, silakan disampaikan kelebihan dan program, tapi tidak usah menyepelekan calon lain,” jelas Abdul Muqiet Arief.
Editor: Ifta