Jakarta, Deras.id – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini disampaikan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (2/9/2024).
“Ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan KPK termasuk pada bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti, karena anggaran yang digunakan ini bersumber dari APBN, yang notabene berasal dari pajak masyarakat,” ujar Koordinator ICW, Agus Suryanto di Gedung KPK Senin (2/9/2024).
Aliansi ini terdiri dari beberapa organisasi, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Remotivi, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Greenpeace.
Menurut Agus, dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dapat merusak citra dan kredibilitas institusi tersebut. Sebelumnya dugaan korupsi yang melibatkan persekongkolan dalam proses tender yang mengarah pada merek tertentu. Agus menambahkan, ada indikasi mark-up yang mencapai angka Rp 26 miliar dalam pengadaan tersebut.
“Korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum sendiri, jadi harapannya KPK bisa punya keberanian dan benar-benar bisa menangani kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
Laporan ini disampaikan terkait temuan dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata selama tahun anggaran 2022-2023 di lingkungan Polri. Aliansi Masyarakat Sipil berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Laporan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan institusi negara dan aparat penegak hukum di Indonesia. Masyarakat sipil menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di institusi pemerintah, terutama yang menggunakan anggaran negara.
Editor: Saiful