BeritaNasional

Geger Paskibraka Diminta Lepas Jilbab, Kepala BPIP Minta Maaf

Jakarta, Deras.id – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi disorot setelah 18 petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 perempuan melepas jilbab saat pengukuhan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024). Padahal diketahui ada beberapa perwakilan daerah yang Paskibraka perempuannya mengenakan jilbab.

“Kan, sangat janggal dan tak rasional. Negara yang berdasarkan Pancasila melarang adik perempuan di Paskibraka mengenakan jilbabnya. Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab,” kata Ketua Komisi Bidang Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis dalam keterangannya dikutip Deras.id, Kamis (15/8/2024).

“Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu,” tambahnya.

Yudian mengakui adanya aturan anggota Paskibraka perempuan lepas jilbab dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara Kenegaraan. Menurut Yudian, pihaknya tidak memaksa para anggota paskibraka untuk melepas jilbab saat pengukuhan.

“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” tutur Yudian Wahyudi.

Calon Paskibraka telah meneken pernyataan bermeterai pada saat pendaftaran. Surat keterangan tersebut mencakup kesediaan untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.

BPIP menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024 yang tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Pada surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Atas kejadian tersebut, Yudian meminta maaf kepada masyarakat. Kebijakan terbaru, Paskibraka wanita diperbolehkan memakai jilbab.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” ucap Yudian Wahyudi.

Pihaknya mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono terkait anggota Paskibraka perempuan diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka perempuan tidak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tanggal 17 Agustus.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” jelas Yudian Wahyudi.

Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami