Nasional, Deras.id – Menurut staf khusus (stafsus) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani, isu mengenai masuknya dana pendidikan ke daerah dan Dana Desa (TKDD) atau saat ini Transfer ke Daerah (TKD) dinilai tidak tepat sasaran.
Yustinus Prastowo selaku staf khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis menegaskan bahwa TKD bagian dari skema transfer, tidak untuk program tertentu atau kegiatan.
“Beberapa hari ini beredar informasi seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran. Dipastikan hal tersebut tidak benar!” tulisnya dalam akun X @prastow, Senin (8/7/2024).
Prastowo menilai persoalan yang sedang viral saat ini, bahwa dana pendidikan sendiri dialokasikan melalui TKD non Dana Desa, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan komponen lainnya.
“Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD. Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa,” tambahnya.
Mengacu pada edaran dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 /2023 tentang APBN 2024, total anggaran pendidikan 2024 mencapai Rp665 triliun. Alokasi ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) senilai Rp241,4 triliun, TKD Rp346,5 triliun, dan pembiayaan Rp77 triliun.
Detailnya dari perincian tersebut untuk TKD dialokasikan anggaran pendidikan melalui tiga skema. Pertama, DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp212,1 triliun.
Kemudian, DAK senilai Rp132,1 triliun yang mencakup DAK Fisik Rp15,8 triliun dan DAK Non Fisik Rp116,3 triliun. Ketiga, Dana Otonomi Khusus (Otsus) mencapai Rp2,2 triliun.
Anggaran pendidikan 2024 dimaksudkan agar meningkatkan kualitas SDM dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih layak. Sehingga berdampak nyata dari penerima bantuan PIP, KIP, BOS, hingga Prakerja.
DI sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2024 atau semester I/2024, pemerintah telah melakukan belanja pendidikan senilai Rp258,2 triliun atau 38,8% dari pagu.
“Rp258,2 triliun naik 8,3% dari tahun lalu, baik dalam bentuk belanja pemerintah pusat maupun melalui transfer yang lebih besar Rp156,7 triliun untuk DAU earmark, bantuan operasi sekolah dan PAUD,” tegasnya dalam Raker Banggar DPR bersama Menkeu dan Gubernur BI, Senin (8/7/2024).
Rinciannya pembelanjaan dalam skema TKD mencapai Rp156,7 triliun yang digunakan untuk DAU earmark pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah. Selain itu, bantuan operasional sekolah untuk 43,6 juta siswa serta bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.
Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda