BeritaNasional

Stafsus Jokowi Billy Mambrasar Diduga Gunakan Beasiswa LPDP Tidak Sesuai Ketentuan, Ini Penjelasan LPDP

Jakarta, Deras.id – Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan, dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar viral di media sosial X karena diduga mendapat beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan tidak sesuai aturan. Pasalnya, menurut netizen terdapat selisih 6 tahun.

“Billy Mambrasar adalah penerima beasiswa LPDP yang dinyatakan lulus seleksi beasiswa pada tahun 2017 untuk jenjang pendidikan doktor/S3, sebab ia telah merampungkan studi S2 nya di ANU pada tahun 2014,” bunyi keterangan tertulis pada akun media sosial X @ardisatriawan dikutip Deras.id, Senin (8/7/2024).

Ia mempertanyakan lamanya penundan yang didapatkan Billy. Billy dinyatakan lulus seleksi beasiswa LPDP pada 2017, namun Billy mengajukan penundaan hingga baru kuliah pada Februari 2023.

“Ada selisih 6 tahun,” tulis @ardisatriawan.

Menanggapi hal tersebut, LPDP menyampaikan bahwa Billy telah menyelesaikan S2 di Australia National University (ANU) dalam rangka tugas sebagai stafsus. LPDP memberikan izin penundaan studi atas dasar tugas yang melekat kepada Billy sebagai Staf Khusus Presiden RI masa bakti 2019-2024.

Proses izin penundaan studi dapat menggunakan ruang dan kewenangan diskresi yang ketat dan terbatas. Hal tersebut diberikan setelah melalui proses pertimbangan matang dan arahan pimpinan, agar dapat memberikan ruang kepada yang benar-benar layak sekaligus meminimalkan adanya oknum-oknum yang berpotensi memanfaatkan celah tersebut untuk menunda studi.

Secara linimasa tidak bias disebut 6 tahun, sebab Billy melaksanakan Persiapan Keberangkatan (PK) pada Oktober 2028 dan idealnya berangkat studi pada 2019. Pada tahun 2019, Billy mengajukan izin penundaan studi untuk 2019-2024 sebab tugasnya sebagai stafsus Presiden.

“Sesuai dengan ketentuan beasiswa LPDP, penundaan studi yang disebabkan mendapat penugasan dari pejabat setingkat menteri dapat diperkenankan,” bunyi akun X @LPDP_RI.

Sesuai dengan ketentuan beasiswa LPDP, tidak memperkenankan pendanaan beasiswa pada jenjang pendidikan yang telah diselesaikan. Jika seseorang sudah menyelesaikan pendidikan magister tidak dapat magister kembali, demikian juga berlaku untuk pendidikan doktor.

Aturan ini berlaku untuk kriteria kasus yang sama, bukan hanya berpihak pada satu orang saja. Billy mengajukan administrasi penerbitan Letter of Guarantee (LoG) pada Januari 2023 dan tercatat telah memulai perkuliahannya di University of Pennsylvania, Amerika Serikat, pada Februari 2023 untuk program doktor/S3.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami