Jakarta, Deras.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan tim dari Mabes Polri untuk mengusut kasus tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Sumatera Barat. Tim yang dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek,” kata Sigit, Selasa (2/7/2024).
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan bahwa seluruh tahapan penyelidikan telah diumumkan secara terbuka. Dan sesuai SOP yang telah di tentukan.
“Proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti, tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” tegas Suharyono.
Ia menjelaskan kronologi kejadian di Jembatan Kuranji. Saat di TKP, sepeda motor yang dibawa Aditia yang membonceng Afif terjatuh karena ditendang oleh dua anggota polisi. Korban Jatuh di titik satu sampai 5 (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya.
“Afif Maulana mengajak lompat. ‘Bang kita melompat saja’. Dijawab Aditia ‘jangan lompat, kita menyerahkan diri saja’. Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu,” sambung Suharyono.
Saat ditangkap, Aditia menyampaikan kepada anggota polisi bahwa temannya, Afif, telah melompat. Polisi awalnya tidak percaya informasi tersebut.
“Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak asumsi atau mengada,” tegasnya.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful