HukumNasional

Eks Penyidik KPK Tuding Pimpinan KPK Tak Niat Tangkap Harun Masiku

Jakarta, Deras.id – Mantan penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha, sekaligus Ketua IM57+ Institute tuding gagalnya penangkapan kader PDI-P Harun Masiku dalam kasus suap PAW DPR RI disebabkan oleh pimpinan KPK itu sendiri. Ia menilai KPK tidak memiliki niatan serius dalam upaya menangkap Harun Masiku.

“Pernyataan Alex Marwata inilah yang menghalang-halangi proses penyidikan, dengan mengumumkan ke seluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui,” kata Praswad, saat di wawancarai wartawan pada selasa, (18/6/2024)

Praswad mengatakan, dengan cara Alex demikian seakan memberi sinyal kepada Harun Masiku untuk segera pindah atupun memberi informasi berisi situasi proses penyidikan diinternal KPK saat ini. Sehingga menjadikan proses penyidikan dan penangkapan terhambat.

“Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan pernyataan semacam ini,” imbuhnya.

Selain itu, Praswad juga merespon pernyataan Alex yang hendak menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat, ia menegaskan tak yaqin dan sangat pesimis atas pernyataan Alex tersebut. Ia menilai, jika Harun Masiku ingin benar-benar ditangkap dan diproses secara hukum, maka pimpinan KPK harus diberhentikan dan diganti dengan pimpinan yang baru.

Diketahui, guna mengungkap keberadaan Harun Masiku, KPK telah memeriksa saksi pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Kemudian turut menghadirkan sekjend PDI-P Hasto Kristiayanto pada Januari dan Februari 2020 serta pada Senin (10/6) lalu.

Terbaru, KPK menjadwalkan hari ini Rabu, (19/6/2024) untuk memanggil kembali Staf Hasto bernama Kusnadi yang ponselnya di juga turut disita penyidik KPK saat mengantarkan Hasto dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin (10/6) lalu.

Penulis: HMD | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami