Jakarta, Deras.id – Staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi tersangka buron Harun Masiku. Kusnadi mangkir dalam pemeriksaan hari ini karena mengaku trauma akibat mendapat intimidasi oleh penyidik KPK.
“Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, Kamis (13/6/2024).
Ronny menerangkan bahwa kliennya merasa trauma dan dibohongi oleh penyidik KPK, apalagi barang-barang milik Kusnadi digeledah termasuk juga isi ATM yang hanya uang 700 ribu rupiah. Oleh karena itu, Kusnadi meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemanggilannya.
“Beliau minta penjadwalan ulang,” kata Ronny.
Sebelumnya, Hasto diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin (10/6). Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan milik Hasto turut disita penyidik. Kusnadi lantas melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas lembaga Antirasuah. Dia menilai penyidik tersebut tidak bekerja secara profesional.
Penulis: HMD | Editor: Saiful