BeritaNasional

5 Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Habib Lutfi: Kita Hargai Demokrasi

Jakarta, Deras.id – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sekaligus pendakwah kondang, Luthfi bin Yahya alias Habib Luthfi menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Pasalnya, terdapat beberapa ormas yang menolak kebijakan baru tersebut.

“Terserah saja, mereka punya hak, kok (untuk menolak), kita hargai demokrasi,” kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Habib Luthfi kepada wartawan dikutip Deras.id, Kamis (13/6/2024).

Terkait izin pengelolaan tambang tersebut, ia mengaku tidak pernah diajak untuk musyawarah. Oleh sebab itu, Habib Luthfi menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah.

“Kita nggak pernah diajak musyawarah, masalah hal ini saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, kita mengikuti saja bagaimana jalannya pemerintah seandainya itu baik, dianggap baik, untuk itu ya silakan saja,” tutur Habib Luthfi.

Habib Luhtfi diketahui baru saja bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden. Ia mengatakan tidak ada masukan dari Jokowi soal Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Habib Luhtfi tak tahu-menahu apakah ormas akan amanah dalam mengelola tambang.

Berikut daftar ormas keagamaan yang menolak pemberian izin kelola tambang dari pemerintah:

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan penolakannya dalam keterlibatan izin tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. KWI akan bersikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama bersama yang bermartabat.

“Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” jelas Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut.

“Karena itu KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut,” imbuhnya.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mneolak izin usaha pertambangan. Pihaknya menolak tawaran tersebut untuk menjaga independensi dan menghindari sejumlah risiko seperti potensi konflik agraria dengan masyarakat atau ketimpangan sosial yang semakin tajam. Selain pertambangan Indonesia banyak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) tidak akan terlibat dalam izin tambang yang dari pemerintah. sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggungjawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan. Dia mengatakan, salah satu cara mengatasi masalah lingkungan itu adalah dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti, energi matahari, energi angin, dan lainnya.

“Bersama ini dengan kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang,” ujar Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar.

Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom tidak bersedia untuk bergabung dalam izin pertambangan tersebut. Lembaga keagamaan mempunyai keterbatasan dalam hal tersebut. Lembaga keagamaan diharapkan dapat fokus pada pembinaan umat.

“Namun demikian, PGI tidak menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang,” tutur Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom.

Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan, pihaknya tak mau tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan tersebut. PP Muhammadiyah tidak akan asal menerima tawaran pemerintah untuk mengelola usaha pertambangan. Pihaknya akan terlebih dahulu melihat sisi positif dan negatif tawaran tersebut.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami