HukumNasional

KPK Tolak Usulan Penyidik Agar Hasto Tak ke LN

Jakarta, Deras.id–Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  Hasto Kristiyanto telah diusulkan oleh penyidik KPK agar masuk list daftar pencegahan orang pergi ke Luar Negeri (LN). Namun usulan dari penyidik KPK tersebut ditolak oleh pimpinan KPK.

“Sepanjang menghormati hukum dan datang setiap panggilan, nggak ada relevansi dilakukan pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024)

Alex menganggap Hasto masih kooperatif  menghadiri setiap panggilan penyidik KPK. Ia menilai tidak ada gunanya untuk dicegah, apalagi sekjen PDI-P tersebut saat ini masih di Jakarta.

“Kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah,” kata Alex.

Diketahui, Hasto telah tiga kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku. Terhitung, Hasto telah dipanggil sebanyak tiga kali untuk menjalani pemeriksaan, sejak Januari dan Februari 2020, ketiga pada Senin (10/6) kemarin.

Terbaru di pemeriksaan ketiga ini penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto, dan juga menyita ponsel dari staf Hasto bernama Kusnadi. Sejauh ini, guna mengungkap keberadaan Harun Masiku, KPK telah memeriksa saksi pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave

Penulis: HMD | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami