Polisi Sebut Kerugian Kasus Penggelapan Dana Suami BCL Tak Capai Rp6,9 M
Jakarta, Deras.id – Kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana ditindak lanjuti oleh polisi dengan melakukan audit. Hasil audit itu menunjukan bahwa jumlah kerugiannya tidak mencapai Rp6,9 M seperti yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
“Kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 miliar, namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan,” imbuh Bintoro.
Bintoro tidak menjelaskan nominal kerugian tersebut, ia hanya mengatakan bahwa jumlah uangnya lebih sedikit dari yang dilaporkan. Ia menjelaskan saat ini status Tiko masih sebagai saksi.
“(Kerugian) lebih kecil daripada yang dilaporkan,” tutur Bintoro.
“(Statusnya) masih saksi,” imbuhnya.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum pelapor Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan bahwa kerugian dugaan pengelapan uang tersebut mencapai Rp6,9 M yang terjadi dari tahun 2019 hingga 2021. Perusahaan makanan dan minuman itu diberi nama PT Arjuna Avaya Sanjaya (AAS) yang dibangun atas kerjasana di mana Arina Winarto sebagai komisaris dan Tiko Aryawardhana sebagai direktur. Diduga penyelewengan itu dilakukan karena tidak ada pengawasan.
“Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” tuturnya.
Leo Siregar menjelaskan, bahwa kliennya, Arina Winarto mengetahui bahwa bisnis mereka lancar karena ramai. Namun Tiko melapor bahwa perusahaan yang mereka bangun bersama akan bangkrut karena tidak bisa membayar sewa membuat Arina curiga. Oleh karena itu, melalui auditor independen melakukan pemeriksaan dan ditemukannya dua dokumen yakni profit dan loss yang mencurigakan.
“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkan lah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” ujarnya.
Penulis: Una l Editor: Apr