Jakarta, Deras.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengagendakan program Sastra masuk kurikulum yang akan diterapkan pada Juli hingga Agustus 2024. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Kemendikbudristek menarik buku bertajuk ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’ dari peredaran, karena merekomendasikan buku-buku sastra yang mengumbar kekerasan fisik dan seksual.
“Mendesak agar buku ditarik dari peredaran karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan,” kata Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Jumat (31/5/2024).
Pihaknya meminta Kemendikbudristek untuk lebih selektif dalam pemilihan buku yang cocok untuk pendidikan. Buku yang direkomendasikan tersebut berpotensi memberi pemahaman yang keliru untuk anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku membangun hubungan antarmanusia yang pantas dan beradab.
“Buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antarmanusia yang pantas dan beradab dan juga tidak sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apa pun,” tutur Alpha Amirrachman.
Rekomendasi buku sastra tersebut sesuai dengan jenjang pendidikan dari SD, SMP, dan SMA sederajat. Berikut frasa dan kalimat yang tidak pantas.
“Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX.”
Frasa ini merupakan salah satu bagian yang ada di buku kumpulan cerpen Semua Untuk Hindia karya Iksaka Banu. Selain itu, terdapat juga kisah seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa.
Pihaknya meminta Kemendikbudristek berhati-hati dalam membuat kebijakan. Termasuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan.
“Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendikbudrsitek berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,” jelas Alpha Amirrachman.
Penulis: Risca l Editor: Ifta