BeritaNasional

UMKM Keluhkan Akses Pembiayaan, Sri Mulyani: PIP Harus Ubah Model Bisnisnya

Nasional, Deras.id – Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) secara tegas meminta kepada Badan Layanan Usaha (BLU) yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk mereformulasi bisnis modelnya.

Permintaan tersebut sebagai respons atas persoalan yang dialami oleh jutaan UMKM yang sulit dalam mengakses pembiayaan.

“Kita selalu mengatakan jumlah UMKM ada 64 juta, yang bisa akses kredit berapa persen, yang belum mendapatkan akses sekian persen. Itu jumlahnya jutaan,” ungkapnya dalam sambutan Peresmian Kantor Baru PIP di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Sri Mulyani menginisiasikan insentif bunga kredit sebagai solusi pembiayaan UMKM melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebab persoalan yang kerap kali dialami oleh UMKM adalah kesulitan mendapatkan akses, bahkan jika pun ada persoalan lainnya yang muncul, mereka dihimpit oleh tingginya bunga sehingga menjadikan mereka sebagai korban.

“Nah, ini adalah sebuah mission yang harus kita pikirkan,” tuturnya.

Bagi Menteri Keuangan yang sudah menjabat selama 2 periode pemerintahan Jokowi, PIP memang sudah menyampaikan gagasan model bisnis yang baru, tetapi masih kurang mengakomodasi semua harapannya.

Sri Mulyani menegaskan lagi bahwa dalam menentukan bisnis model, perlu melihat kapasitas PIP, hubungan dengan lembaga intermediari atau langsung ke UMKM, dan kemampuan dari manajemen risiko PIP.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa UMKM belum memberikan dampak yang besar terhadap ekonomi karena banyak yang belum mampu melakukan ekspor, di mana pembiayaan menjadi masalah utama. Sri Mulyani menyebut terdapat 29,2 juta UMKM yang tidak mampu mengakses pembiayaan.

Sedangkan hingga hingga Kamis (16/5/2024) pukul 14.00 WIB, PIP menyalurkan kredit ultra mikro (UMi) mencapai Rp37,63 triliun. Jumlah tersebut naik Rp620 juta dari periode 28 April 2024 yang kala itu mencapai Rp37,31 triliun.

Penyaluran kredit tersebut untuk 9.875.661 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 10.016.491 akun pengguna atau number of account (NoA). Dalam hal ini, PIP menyalurkan kredit dengan plafon Rp20 juta, yang digunakan oleh para usaha ultra mikro. Terdapat Rp2 juta-Rp5 juta jumlah debitur berulang dengan jumlah pinjaman yang tidak terlalu besar.

Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami