Sarwendah Klarifikasi Usai Diterpa Isu Miring Gugat Suami
“Nggak ada. Aku nggak ada gugatan apa pun,” tegas Sarwendah ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) malam.
Karena kerap diterpa isu miring, dirinya pun khawatir akan memberikan dampak negatif kepada keluarganya terutama ketiga buah hatinya. Berita hoax yang kerap diisukan kekeluarganya membuat mantan personil girl band Cherrybelle ini khawatir mempengaruhi psikologi anak-anaknya karena mereka sudah bisa membaca, terlebih berita-berita yang menyebar begitu mudah diakses.
“Aku tuh serba salah. Aku tuh sedih banget, beneran, bentar-bentar aku dibilangnya kenapa-kenapa sama anak aku, terus nanti dibilangnya aku ngapain lagi, nanti dibilangnya aku gugat lagi. Jadi serba salah,” tutur Sarwendah dengan suara bergetar.
“Aku juga seorang ibu ya, jadi kasihan anak-anak aku tuh udah bisa baca. Jadi mereka udah bisa baca berita-berita yang ada gitu,” imbuhnya.
Melalui kuasa hukumya, Chris Sam Siuwu menjelaskan bahwa selama ini Sarwendah tidak pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Begitu pula dirinya tidak pernah dimintai tolong atas gugatan tersebut oleh kliennya.
“Klien kami tidak pernah mengajukan gugatan apa pun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami akan mempertanyakan dasar informasi Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dari berita ini klien kami sangat tidak nyaman,” kata Chris Sam Siwu.
Hal ini pun menyebar usai Djuyamto yakni Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabarkan atas gugatan perdata tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa tergugat tersebut bernama asli Ruben Samuel.
“Iya, jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem. Tapi barangkali sudah didaftarkan, melalui e-court pailing, tapi pendaftarannya belum input ke sistem perkara, informasinya sudah ada (gugatan perdata), tapi kami harus pastikan ke SIPP e-court,” lanjutnya.” kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
“Nama aslinya Ruben Samuel. Berdasarkan informasi, yang gugat pihak perempuan,” imbuh Djuyamto.
Penulis: Una l Editor: Ifta