NasionalBerita

PKB Menunggu Sikap Resmi PDIP Soal Hak Angket

Jakarta, Deras.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara soal rencana usulan penggunaan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024. PKB mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih menunggu sikap resmi PDI Perjuangan.

“Jadi tahapan ini dulu, nah pada konteks ini kami menunggu. Kami itu maksudnya PKB, Nasdem, PKS, menunggu kepastian sikap resmi dari Fraksi PDI-P,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Syaiful Huda, Selasa (12/3/2024).

Huda mengungkapkan sampai detik ini belum ada penyataan resmi fraksi PDIP untuk mengusung hak angket. Meskipun sebelumnya, salah satu anggota fraksi PDIP menggulirkan usulan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI.

“Setahu saya belum (ada sikap resmi Fraksi PDI-P). Nah itulah pentingnya kita tunggu sikap dari PDI-P. Komunikasi politik begitu, membangun komunikasi politik lah, tahapan ini dulu” ungkap Huda.

Ketua Komisi X tersebut menjelaskan bahwa dorongan menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 harus disepakati dalam rapat paripurna DPR RI. Oleh sebab itu menurutnya, dalam hal ini penting untuk membangun komunikasi dan kekuatan politik di parlemen.

“Karena, tanpa keterlibatan, dorongan, usungan hak angket dari Fraksi PDI-P tentu belum bisa jalan karena ada mekanisme harus dibawa ke rapat paripurna, dihadiri oleh separuh dari anggota dewan, yang itu berarti sejumlah 288,” jelas Huda.

Sebelumnya bergulir isu soal rencana usulan hak angket oleh empat fraksi DPR RI yaitu PDIP Perjuangan, PKB, NASDEM, dan PKS. Namun isu usulan tersebut belum menemukan kejelasan dan keberlanjutan.

Diketahul PDI Perjuangan merupakan salah satu partai pengusung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sementara, PKB, NASDEM, dan PKS merupakan pengusung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami