Celine Evangelista Ikut Terseret Kasus Korupsi Tambang PT Antam
Jakarta, Deras.id – Kasus Korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Madiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut menyeret nama selebriti Celine Evangelista. Hal ini diungkap oleh Amelia Sabara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tersebut saat melakukan sidang pada tanggal 25 Oktober 2023.
“Dari uang Rp3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri,” ujar Amelia memberikan keterangan.
Amelia mengaku bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp4 miliar, namun uang itu bukan hanya dikantonginya sendiri. Akan tetapi membaginya ke beberapa orang diantaranya adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin dan juga Kompol Rosana alias Ocha. Dalam persidangan itu, Amelia juga mengungkapkan soal hubungan Celine Evangelista yang mana memiliki panggilan khusus ‘papa’. Mengenai kasus ini, selain Amelia, nama Andi Andriansyah (AA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT KKP juga ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang ditahan.
“Kemudian saya sampaikan kepada Celine agar disampaikan kepada Jaksa Agung soal kasus yang dialami AA. Tapi Celine saat itu mengaku belum tahu soal kasus itu. Tapi dia janji akan sampaikan sama Papa (Jaksa Agung),” ungkapnya.
“Jadi setelah itu, saya kemudian setting Celine agar dia bilang sudah telepon Papa (Jaksa Agung),” kata Amelia.
Keterangan dari Amalia pun akhirnya memunculkan pertanyaan bagi hakim dan jaksa. Apa sebenarnya hubungan mantan istri Stefan William itu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Persidangan yang dilakukan pada 25 Oktober 2023 tersebut akhirnya memberikan kesimpulan untuk mendatangkan aktris Celine Evangelista dan Kompol Rosana alias Ocha serta Mugin di sidang mendatang.
Mengenai Amelia Sabara sudah diputuskan oleh Kejati Sultra sebagai tersangka atas digaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi tambang yang sedang ditangani. Hal ini terungkap usai diketahui bahwa Amalia menghalangi proses hukum setelah dilaporkan oleh istri Direktur PT KKP yang merasa dibohongi oleh Amalia, dimana dirinya mengklaim akan mengurus pencabutan AA sebagai tersangka. Upaya yang direncanakan Amalia diungkapkan oleh istri AA bahwa Amalia akan menghubungi Kejaksaan di Kejagung maupun di Kejati Sultra, namun hal itu tidak Amalia lakukan.
Penulis: Una l Editor: Ifta