Jakarta, Deras.id – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menanggapi soal wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Paloh menilai jika UUD 1945 jadi dilakukan amandemen, maka pemilihan presiden tidak lagi digelar secara langsung karena MPR yang akan menentukan sosok presiden.
“Konsekuensinya nanti adalah pemilihan presiden tidak lagi secara langsung tapi tentu ditempatkan melalui proses pemilihan di MPR itu sendiri,” ujar Surya Paloh usai sidang tahun MPR Tahun 2023 di Senayan Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Bahkan Paloh mengaku setuju dengan wacara tersebut. Menurutnya, usulan perihal amandemen UUD 1945 merupakan suatu upaya memperkuat posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
“Yang membawa kembali sebuah pemikiran agar kita kembali mengamandemen UUD 1945, menempatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara,” katanya.
Paloh menilai usulan amandemen UUD 1945 tersebut sesuatu hal yang bagus. Oleh karena itu, tugas MPR, DPR dan DPD selanjutnya untuk digodok kembali usulan tersebut agar lebih konkrit.
“Saya pikir ini luar biasa ini, pikiran-pikiran yang bagus. Ini satu PR tersendiri bagi MPR, DPR, DPD untuk bersama-sama duduk berembuk dan mengusulkan usulan ini agar lebih konkret lagi,” ucap Paloh.
Diketahui Ketua MPR Bambang Soesatyo kembali menyinggung soal wacana kemungkinan untuk melakukan amandemen Undang-Undang (UUD) 1945.
Pria yang akrab dipanggil Bamsoet tersebut menjelaskan bahwa para pimpinan MPR menyadari bahwa UUD 1945 harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
“Yang pasti kemarin kita bicara soal pentingnya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) untuk perjalanan bangsa ini ke depan. Pertanyaan kemudian apakah pembahasan ini kita lakukan sebelum Pemilu atau setelah Pemilu. Kita sepakat kemarin untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara yang tinggal satu langkah lagi, yaitu pembentukan panitia ad hoc di sidang paripurna MPR kita tunda selesai Pemilu,” ucap Bamsoet dalam sidang tahunan MPR RI Tahun 2023 di Gedung Nusantara Senayan Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Meskipun demikian, Bamsoet menegaskan bahwa wacana tersebut akan dibahas pasca Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut sangat sensitif dan khawatir akan mengganggu proses Pemilu 2024.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai