Jakarta, Deras,id – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa partainya saat ini tidak lagi mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 mendatang. Alasan tersebut dikarenakan Prabowo menyetujui adanya Undang-Undang Omnibus Law.
“Untuk Pak Prabowo, memang kami sudah memutuskan tidak mengundang dan tidak terpilih dalam rakernasnya Partai Buruh,” kata Said Iqbal di Istora Senayan Jakarta Selatan pada senin (1/5/2023).
“Karena katanya Pak Prabowo setuju dengan Omnibus Law, 80% Cipta Kerja sudah mengadopsi isu buruh. Tapi kami meminta klarifikasi lagi pada Pak Prabowo, bener nggak kayak begitu,” lanjutnya.
Sebelumnya Partai Buruh pernah mendukung Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 hingga Pilpres 2019. Namun, untuk pilpres mendatang ia menegaskan bahwa partainya akan memilih calon lain yang mempunyai prinsip yang sama dengan partainya.
“Parati Buruh memilih Pak Ganjar, Partai Buruh memilih yang lain, itu haknya Partai Buruh, silakan partai lain memilih yang lain. Yang paling prinsip, Partai Buruh anti undang-undang Cipta Kerja,” tegas Said.
Sebagaimana diketahui, Partai Buruh saat ini telah menggadang empat nama yang bakal menjadi calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tersebut mengatakan empat nama tersebut selain dirinya ada juga tiga nama yang didukung yakni, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Najwa Shihab.
“Partai Buruh memilih orang yang akan diputuskan tiga tahap. Pertama adalah rakernas, ada empat nama, Ganjar Pranowo, Said Iqbal, Anies Baswedan, dan Najwa Shihab,” jelas Said.
Kendati kemudian, setelah rakernas akan diadakan konvensi pada bulan Juni atau Juli 2023, yang diisi oleh panel guru besar untuk menentukan calon presiden yang akan didukung oleh Partai Buruh. Selepas itu, akan diadakan rapat presidium untuk memutuskan nama yang akan didukung oleh 11 organisasi Partai Buruh.
Yang terakhir akan dilakukan finalisasi pada bulan Agustus 2023 dan akan diumumkan nama capres yang akan didukung Partai Buruh.
“Jadi ketat di Partai Buruh itu, tidak ada Daulat tuan, Daulat dinasti, dan Daulat luar. Dan kami tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan dari pada Undang-undang Cipta Kerja,” tegas Said.
Penulis: Fia l Editor: Ifta