BeritaNasional

DPR Dukung Pembentukan Satgas TPPU Dugaan Transaksi Janggal Rp349 Trilliun

Jakarta, Deras.id – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mendukung penuh pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dari Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Satgas dibentuk untuk mengungkap dugaan transaksi janggal Rp349 trilliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kalau kita lihat pada poin ke-6 Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang melakukan. Supervisi ini akan mensupervisi seluruh LHA (laporan hasil analisis) dan LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang belum selesai, nanti Rp300 (surat) itu yang LHA berapa yang LHP berapa, kemudian yang sekedar informasi berapa, itu kita list,” kata Bambang Pacul dalam rapat bersama bersama tim Komite TPPU, Selasa (11/4/2023).

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku tidak setuju dengan pembentukan Satgas lantaran sudah ada TPPU.

“Ini kan baru diusulin oleh ketua komite ya, tapi kita berharap sebenarnya satgas itu nggak perlu, kan komite ini sudah ada. Jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya, strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu saja sekarang di maksimalkan untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite,” ujar Sahroni.

Sementara itu anggota Komisi III yang lain seperti Benny K Harman, meminta satgas yang dibentuk harus bersifat independen.

“Kalau bisa satgas independen, tim fact finding, kalau mau. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut semua, jadi kalau sungguh-sungguh pemerintah, bentuklah satgas independen, mengapa? Ya yang sumber masalahnya anggota-anggota bapak tadi,” ujarnya.

Benny juga mengatakan bahwa sebenarnya ia sangat semangat dalam pembentukan satgas tersebut. Namun ia menjadi loyo setelah melihat daftar anggota satgas.

“Saya sebenarnya mendukung adanya satgas, tetapi kemudian hilang semangat saya ketika saya membaca anggota-anggota siapa, kok itu-itu juga. Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi jadi anggotanya? Ndak masuk di akal saya itu,” ujar Benny.

Pernyataan Benny tersebut langsung direspons oleh Mahfud MD yang menegaskan bahwa ia akan tetap membentuk satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 trilliun.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa tugas dari TPPU dengan satgas juga berbeda.

“Kalau komite itu permanen mengikuti jabatan. Satgas itu menangani kasus ini, kasus ini. Beda, karena komite itu mengurusi semuanya, institusi. Sedangkan satgas ini hanya yang menyangkut bea dan cukai (Kemenkeu),” tegasnya.

Meskipun ada perdebatan, Bambang Pacul menyatakan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh pembentukan satgas untuk mengungkap transaksi janggal tersebut.

Ia juga meminta kepada satgas agar terus melaporkan setiap temuan baru kepada Komisi III DPR dalam setiap sidang.

“Jadi saya kira Komisi III mendukung penuh poin 6, Monggo silakan Pak Ketua Komite untuk membentuk satgas yang di situ ada catatannya, dan itu akan melaporkan ke komisi III setiap kali rapat, di setiap mas sidang rapat.  Kita punya masa sidang 5 kali Pak dalam setahun, jadi kita selalu minta satgas bersama kepala PPATK maupun Pak ketua Komite untuk melaporkan progresnya, sampai 300 (surat) laporannya PPATK-nya ini selesai, sampai tuntas. Dengan demikian tidak ada dusta di antara kita,” pungkasnya.

Penulis: Redhy | Editor:Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami