Jakarta, Deras.id – Ayah korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menyindir keluarga Rafael Alun mirip tim nasional (timnas) sepak bola Belanda karena kompak menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Saat ini Rafael Alun maupun sang anak Mario Dandy sama-sama resmi menyandang status tersangka.
“Itu keluarga atau tim belanda, kog jersinya orens,” cuit Jonathan melalui akun Twitternya @seeksixsuck, Senin (3/4/2023) kemarin.
Sindiran tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Joe tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Rafael ditahan atas dugaan gratifikasi USD90.000 yang jika dikurskan ke rupiah senilai Rp1,34 Miliar.
“Sebagai bukti permulaan awal tim penyidik menemukan adanya uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT sejumlah sekitar USD90.000 atau sekitar Rp1,34 miliar apabila dikurskan saat ini. Di mana tersangka menerima hal gratifikasi melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023) kemarin.
Status penahanan Rafael menyusul status penetapan sang anak, Mario Dandy Satriyo yang terlebih dahulu mengenakan baju tahanan dan mendekam dalam sel tahanan Polda Metro Jaya. Mario ditahan atas kasus penganiayaan berat terencana yang dilakukan kepada David Ozora pada Februari lalu.
Selain Rafael dan Mario, Shane Lukas Rotua yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora juga mendekam di sel tahanan yang sama dengan Mario di Polda Metro Jaya. Teman dekat Mario Dandy, Agnes Gracia juga ditetapkan statusnya sebagai pelaku anak dan hingga saat ini masih menjalani proses peradilan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Setelah kemarin eksepsi PH anak AG ditolak, hakim tunggal memerintahkan JPU untuk langsung memeriksa Saksi-saksi, hari ini masih berlangsung pemeriksaan seluruh Saksi, termasuk kesaksian tersangka MDS dan SL. Kita kawal terus,” ungkap Kuasa Hukum Pihak David, Mellisa Anggraini dalam unggahannya di Twitter @MellisA_An, Selasa (4/4/2023).
Sementara itu, kondisi korban David Ozora saat ini tengah menjalani dua terapi. Terapi yang dijalani David dilakukan untuk memulihkan kesadaran kualitatif yang berkaitan dengan pemulihan kinerja otak dan terapi kesadaran kuantitatif yang berkaitan dengan saraf motorik.
“Kondisi David saat ini terbagi menjadi dua terapi. Yang pertama adalah terapi kesadaran kualitatif, dimana hal tersebut adalah yang terkait dengan kognitif, bagaimana otak bekerja dan lain-lain. Kemudian yang kedua adalah kesehatan kesadaran kuantitatif atau boleh disebut dengan motorik,” ungkap Jonathan saat ditemui wartawan pasca sidang lanjutan pelaku anak Agnes Gracia di PN Jaksel, Senin (3/4/2023).
Penulis: Fausi | Editor: Rifai