Jakarta, Deras.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Arteria), mengancam akan memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hal itu buntut dari pernyataan Mahfud yang menyatakan anggota DPR sebagai makelar kasus (Markus).
“Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek,” kata Arteria dalam rapat kerja dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
Dalam perdebatannya, Arteria secara tegas meminta agar pernyataan Mahfud MD dapat ditarik kembali. Menurut Arteria, pernyataannya tersebut membuat publik menilai seluruh anggota DPR sebagai ‘markus’ semua dan menjadikan persepsi publik akan lebih buruk terhadap DPR.
“Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, Saya secara pribadi dari awal tidak ingin menjadi anggota DPR, namun kini dia ingin menjadi anggota DPR yang baik. Tetapi dengar kayak begini, jangan-jangan orang nyangka anggota DPR kayak yang seperti Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyindir anggota DPR RI Komisi III yang sering berlaku aneh. Menurutnya, DPR kadang marah-marah saat rapat kerja akan tetapi diluar ternyata sebagai markus.
“Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu, enggak tahunya markus (makelar kasus) dia. Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya tiba-tiba datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus,” ujar Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD pun memancing interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR. Salah satunya anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, yang meminta Mahfud MD untuk menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut agar semuanya jelas.
“Saya instruksi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus? Disampaikan saja sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD langsung menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh yang dicecar habis-habisan ketika rapat dengan DPR pada 2015 silam.
“Ingat peristiwa di kampung maling, ustadz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang ‘bapak ini seperti ustadz di kampung maling’ di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Itu tanggal 17 Februari 2015,” ungkap Mahfud MD
Belum selesai berbicara, Habiburokhman tiba-tiba memotongnya dan mencecar pertanyaan kepada Mahfud MD.
“Terus. apakah kasus markus tersebut terjadi di era DPR saat ini? Saya perjelas lagi ada enggak di periode ini, Pak Mahfud?,” tanya Habiburokhman.
Mahfud pun menjawab, bahwa hal yang diceritakan tersebut merupakan contoh DPR yang dulu, 2015 lalu.
“Saya kan bilang DPR Markus, tidak sebut nama, dan tadi saya cerita itu sebagai contoh saja ya ada DPR seperti itu (Markus) tahun 2015 lalu. Itu dulu. Kalau sekarang, enggak. Saya enggak akan nyebut itu. Dan saya ndak wajib menjawab pertanyaan saudara yang ini,” jawab Mahfud
Setelah itu perdebatan yang panjang, Arteria akhirnya ikut instruksi terkait pernyataan Mahfud MD. Ia sebagai anggota DPR yang lalu (2014-2019) tidak menerima dan keberatan pernyataan Mahfud MD terkait anggota DPR yang lalu adalah markus, serta ia minta cabut pernyataan itu.
“Kayak tadi bicara. ‘Ini anggota DPR yang markus yang mana? Periode lalu.’ Ya nggak apa-apa, berarti periode yang lalu saya. Dan Saya keberatan. Saya bilang saya akan keberatan (dikatakan) periode yang lalu kita markus. Tolong cabut ucapan Prof,” ucap Arteria.
Penulis: Redhy | Editor: Rifai