Jakarta, Deras.id – Proses peradilan terhadap Agnes Gracia langsung dieksekusi hari ini pasca hasil musyawarah diversi dengan pihak David Latumahina gagal.
Informasi penolakan diversi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu (29/3/2023) siang.
“Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim yang bersangkutan Yang memimpin proses diversi. Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia, artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi,” kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel.
Dalam gelar musyawarah diversi, pihak keluarga david hadir ditemani dengan kuasa hukum Mellisa Anggraini. Sementara itu, dari pihak Agnes Gracia hadir didampingi orang tua beserta kuasa hukumnya.
“Dan yang hadir yaitu dari keluarga korban, ini juga dihadiri oleh dari penasehat hukum keluarga korban. Yang lain lagi adalah dari pihak keluarga anak, terdakwa anak dari AG. Kemudian didampingi orang tuanya, kemudian dari Jaksa Penuntut Umum, kemudian dari pemimpin kemasyarakatan itu juga hadir,” terangnya.
Djuyamto menjelaskan bahwa proses persidangan pertama terhadap Agnes langsung digelar hari ini. Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup.
“Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama, hari ini juga. Dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, tapi dengan acara sidang secara tertutup,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum dari keluarga David Latumahina menyampaikan bahwa yang hadir dalam musayawarah diversi adalah paman dari David Latumahina. Orang tua David belum dapat hadir dikarenakan fokus menjaga David dalam proses penyembuhannya.
“Sepertinya pamannya (hadir). Karena kondisi David kesadaran kuantitatif nya masih sering agitatif masih sering berontak dan lain-lain. Jadi orang tua David belum bisa datang,” kata Mellisa kepada wartawan, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Mellisa mengungkap bahwa dapat dipastikan pihak keluarga David akan menolak upaya diversi yang diajukan oleh pihak Agnes Gracia. Mengingat penarikan maaf yang disampaikan ayah David yakni Jonathan Latumahina menjadi sinyal penolakan keras terhadap upaya diversi yang diajukan.
“Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi seperti itu,” tandasnya.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai