BeritaNasional

KPK Larang Rafael Alun Trisambodo Kabur ke Luar Negeri

Jakarta, Deras.id – Beredar isu mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) tengah bersiap kabur ke luar negeri. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu (Asep), melarang dan memperingatkan kepada Rafael agar bertanggung jawab serta mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya yakin walaupun ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini (hukum). Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,” ujar Asep dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Asep menjelaskan bahwa saat ini KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan RAT ke tahap penyelidikan. Tim penyidik terus mengumpulkan barang bukti dan mencari unsur pidana terkait dugaan kasus korupsi suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh RAT.

“Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan. Tentunya kita komitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Tentunya juga masyarakat seluruh Indonesia menunggu, mohon doa dan dukungannya terus kepada kami,” jelasnya.

Asep menerangkan bahwa KPK saat ini belum mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri. Hal itu karena RAT saat ini masih dalam proses penyelidikan KPK.

“Surat permohonan terkait pencegahan ke luar negeri sampai saat ini belum kita sampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, karena RAT masih dalam proses penyelidikan KPK, akan tetapi nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan,” sambungnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa harta milik Rafael senial Rp56 Milliar tidak sesuai dengan temuan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

“KPK menilai harta kekayaan yang dilaporkannya di LHKPN itu tidak sesuai profil. Belum lagi, ada dugaan tak semua harta kekayaannya dilaporkan. Misalnya saja, sebanyak 40 rekening terkait dengan RAT dibekukan oleh PPATK. Rekening tersebut milik pribadi RAT, keluarga, dan individual serta badan hukum terkait, dengan nilai mutasi selama 2019-2023 mencapai Rp500 miliar. Untuk itu kami  berkomitmen untuk mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan transparan ke depannya,” pungkasnya.

Penulis: Redhy l Editor: Rifa’i

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami