BeritaNasional

Sampaikan Hasil Klarifikasi LHKPN, KPK Temukan Jejak Harta Istri Rafael dan Wahono Saling Berkaitan

Jakarta, Deras.id – Plt Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding membuka hasil klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Terkait klarifikasi tersebut, telah disampaikan pada (14/3) lalu.

“Terhadap Wahono, tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut,” ujar Ipi di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Ipi menjelaskan tim LHKPN saat ini sedang mendalami keterlibatan istri Wahono dengan kepemilikan aset Rafael Alun Trisambodo. Hasil dari temuan KPK mengungkap istri Wahono tersebut memiliki saham dua perusahaan di Minahasa Utara. Sedangkan diketahui, istri Rafael juga memiliki saham yang sama.

Untuk saat ini, KPK mengidentifikasi tentang keikutsertaan saham properti yang ditanam di perusahaan seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

“KPK juga meminta penjelasan Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri Rafael Alun Trisambodo,” imbuhnya.

Tidak hanya berupa properti, KPK juga akan terus mendalami terkait harta yang banyak dibicarakan publik di media sosial seperti rumah, kendaraan dan pelbagai aksesoris pribadi miliknya.

“KPK masih akan terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikannya dalam klarifikasi tersebut. Sebagaimana hari ini, Kamis (16/3), KPK kembali memanggil Wahono untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjutnya.

“Hari ini, tim LHKPN juga melakukan pengecekan lapangan untuk mendalami klarifikasi yang telah disampaikan Andhi,” tutur Ipi.

KPK akan terus berupaya untuk melakukan koordinasi dengan lembaga lainnya seperti BPN, Perbankan dan Dispenda untuk mengkaji ulang jawaban yang telah disampaikan Andhi dalam klarifikasi waktu lalu.

Sebagai informasi, bahwa saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak yang terkait dengannya. Nilai mutasinya mencapai lebih dari Rp500 miliar. Rafael juga memiliki safe deposit box di bank BUMN berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing.

Penulis: Alfan | Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami