Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota, Jl Ahmad Yani No.64, Cipare, Kota Serang, Banten,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Untuk saat ini KPK masih melakukan proses penyidikan dugaan kasus korupsi dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ketika Penyidikan ini kami anggap telah tercukupi dalam pengumpulan buktinya, maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Ali Fikri juga mengajak saksi untuk bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangannya dengan gamblang terkait kasus tersebut. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk turut serta mengawal dan memantau jalannya penyidikan dan tidak segan untuk selalu memberikan informasi yang valid tentang kasus ini kepada KPK.
Terakhir, 11 saksi yang diperiksa oleh KPK diantaranya:
- Sherlly Michael selaku kasir di PT BGR Divre Kupang
- Timotius Frids Thung, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Rita Setiasih, Pendamping PKH Kabupaten Tangerang (2013-2018) dan Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Tangerang-Wilayah Barat
- Yusro, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Banten periode 2020
- Saiful Ma’ruf, Penanggung Jawab Administrasi Distribusi BSB Wilayah Banten PT BGR
- Emilia Rika Banase, pendamping PKH
- Andhy Poetra Kaselie, pendamping PKH
- Lidya Taurisya, pendamping PKH Kecamatan Jombang, Kota Cilegon
- Intan Nuransani, pendamping PKH Kecamatan Walantaka, Kota Serang
- Fatrul Taupik, pendamping PKH
- Agus Holid, karyawan honorer.
Penulis: Alfan | Editor: Rea