Protes Biaya Hidup Tinggi, Ribuan Pekerja di Sri Lanka Lakukan Mogok kerja
Sri Lanka, Deras.id – Ribuan pekerja di rumah sakit, sekolah dan kereta api di seluruh Sri Lanka melakukan pemogokan untuk memprotes biaya hidup yang melambung tinggi. Termasuk kenaikan pajak yang dikenakan sebagai prasyarat dana talangan Dana Moneter Internasional (IMF) di tengah krisis keuangan yang melanda negara itu dalam beberapa dekade.
“Secara keseluruhan, aturan kerja kami adalah dua jam, tetapi kami akan mempertimbangkan pemogokan besar-besaran jika pemerintah tidak membatalkan tarif pajak baru,” kata Rajitha Seneviratne, Sekretaris asosiasi pengawas lalu lintas udara, dikutip dari aljazeera.com, Rabu (15/3/2023).
Akibat protes itu, sekolah-sekolah telah membatalkan ujian dan departemen rawat jalan di rumah sakit ditutup karena penghentian pekerjaan sektor publik yang melibatkan lebih dari 40 serikat pekerja.
Kemudian, buruh di pelabuhan laut utama di Kolombo menjauh akibat protes, sementara pengontrol lalu lintas udara bergabung dengan aksi industri untuk melakukan pemogokan selama dua jam dan menyebabkan keterlambatan penerbangan internasional.
Serikat pekerja menambahkan kapan selesai pemogokan akan bergantung pada tanggapan pemerintah terhadap permintaan mereka untuk membalikkan pajak baru, merupakan salah satu langkah yang di ambil untuk memenuhi syarat paket penyelamatan sebesar $2,9 miliar dari IMF. Para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah menurunkan suku bunga tertinggi dan menurunkan tarif listrik.
Sementara, pemerintah telah mengerahkan tentara bersenjata di stasiun kereta api serta pelabuhan untuk upaya memulihkan layanan umum. Lalu, Pekerja Dermaga mengalami ketegangan dengan militer di dalam pelabuhan meskipun tidak adanya laporan tentang bentrokan.
Di sampingi itu, kantor presiden Ranil Wickremesinghe mengatakan 20 kereta beroperasi untuk membawa pekerja kantoran ke ibu kota dan Bus-bus milik negara juga dioperasikan, akan tetapi hanya sedikit yang terlihat di jalan.
Meskipun Wickremesinghe telah melarang pemogokan dengan ancaman pelanggar akan kehilangan pekerjaannya, para serikat tetap melakukan pemogokan. Bahkan, para profesional juga bergabung dengan serikat pekerja untuk memprotes kenaikan tajam pajak penghasilan sejak Januari.
“Siapa pun yang melanggar perintah layanan esensial akan menghadapi kekuatan hukum penuh,” kata juru bicara kabinet Bandula Gunawardana.
Penulis: Andre l Editor: Saiful