Jakarta, Deras.id – Sosok Anastasya Pretya Amanda akhirnya buka suara terkait namanya yang terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.
Sanggahan keterlibatan Amanda dalam kasus penganiayaan Mario Dandy secara resmi disampaikan oleh pengacaranya, Sumantap Simorangkir.
“Bawa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda beserta keluarga sangat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengkaitkan klien kami dalam kejadian tersebut,” ujar Sumantap dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
Sumantap mengaku bahwa kliennya sama sekali tidak tahu mengenai penganiayaan terencana yang dilakukan Mario Dandy. Bahkan saat peristiwa tersebut berlangsung, Amanda tidak berada di lokasi kejadian.
“Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau ataupun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral,” kata Sumantap.
Sumantap juga mengungkapkan terkait isu hubungan asmara Amanda dan Mario Dandy adalah benar. Namun, hubungan keduanya telah berakhir pada Oktober 2022 lalu.
“Bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat, istilah pacar, dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus) sejak bulan Oktober 2022,” ungkap Sumantap.
Semenjak berpisah dari Mario, Amanda sudah tidak pernah lagi menjalin komunikasi dengan Mario. Sebaliknya, justru Mario yang terkadang berusaha menghubungi Amanda, meskipun tidak ditanggapi.
“Sejak itu Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada Mario Dandy kecuali kadang Mario Dandy menghubungi yang kadang juga memang tidak ditanggapi Amanda,” ucap Sumantap.
Pihak Amanda juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian penganiayaan yang dialami David Latumahina.
“Rasa keprihatinan atas terjadi persoalan hukum ini dan mendoakan agar korban David dapat segera sembuh dan pulih kembali,” lanjutnya.
Sebelumnya, informasi mengenai keterlibatan Anastasya Pretya Amanda (APA) disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ada Ary Syam dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023) lalu.
“Saudari APA (Amanda) itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS,” kata Ade dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2/2023).
“Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu,” imbuhnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Amanda mengingat dirinya memiliki keterangan penting dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
“Kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya. Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka,” kata Hengki dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) lalu.
“APA ini sudah diperiksa saat di Jakarta Selatan. Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum,” pungkasnya.
Penulis: Fausi | Editor: Rifa’i