Bandung, Deras.id – Upaya mediasi antara Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Lucky Hakim menemui jalan buntu atau bisa disebut gagal. Ridwan Kamil menyebut, kedua belah pihak memilih jalan politiknya masing-masing.
“Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing,” tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada akun instagram @ridwankamil, Kamis (23/2/2023).
Bupati Indramayu, Nina Agustina bertemu Ridwan Kamil dan menyampaikan situasi dinamika pembangunan dan politik di Indramayu. Nina juga menyampaikan rencana pengunduran diri dari Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.
“Bupati Indramayu lbu Nina Agustina sudah bertemu saya dan menyampaikan berbagai hal terkait dinamika pembangunan dan politik di Kabupaten Indramayu, termasuk rencana pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu,” ucap Kang Emil.
Kang Emil menyebut, pengunduran diri Wakil Bupati, Lucky Hakim akan segera diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 13 Februari 2024. Kabar tersebut terungkap setelah sebuah surat yang beredar yang ditujukan kepada DPRD Indramayu.
Penulis: Kusairi l Editor: Rea