Jakarta, Deras.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan kejahatan seksual di Indonesia kian masif. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan pemerintah harus memberikan perhatian khusus sehingga jumlah kasus dan korban tidak lagi meningkat.
“LPSK menilai bahwa kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Indonesia sudah sangat masif sehingga atensi perlu diberikan secara khusus atas kasus-kasus tindak kekerasan seksual,” ungkap Hasto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (16/1/2023).
Dalam agenda rapat tersebut, Hasto menuturkan bahwa kasus kekerasan seksual banyak terjadi di sekolah. Instansi pendidikan tersebut tidak hanya pada sekolah umum namun juga berbasis agama.
“Utama yang terjadi di sekolah-sekolah atau fasilitas berbasis asrama dengan jumlah korban cukup banyak. Di antaranya sekolah-sekolah umum maupun sekolah berbasis agama. Ini banyak mengalami kasus kekerasan seksual,” tuturnya.
Kekerasan seksual yang terjadi sepanjang tahun 2022 sebanyak 3.014 kasus. 860 kasus kekerasan di antaranya terjadi di ranah publik/komunitas dan 899 lainnya di ranah personal.
Sementara itu jumlah yang dilaporkan ke LPSK sejumlah 536 kasus. Angka ini naik sampai 25,82 persen dibandingkan tahun 2021.
“Pada 2022 LPSK menerima 536 terkait permohonan kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang ini naik mencapai 25,82 persen jika dibanding dengan permohonan tahun 2021 sebasar 426 (permohonan),” tutup Hasto.
Penulis: Fendi l Editor: Ifta