Blora, Deras.id – Kepolisian Resor Blora memastikan akan mengusut tuntas pelaku pemerkosaan perempuan disabilitas ganda di wilayah Jepon, Blora. Pasalnya korban telah melahirkan dua kali, hingga membuatnya trauma.
“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” jelas Kapolres Blora AKBP Fahruruozi melalui konfrensi pers pada Jum’at (13/01/2022) siang.
Pihaknya menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa, dan orang di sekitar korban. Hingga sekarang, Polres Blora telah mengantongi sejumlah nama.
“Sudah ada kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian tidak hanya sekedar kecurigaan,” tegas AKBP Fahrurozi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Blora memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan tes DNA sesuai petunjuk tenaga ahli. Dalam kesempatan yang sama Bupati Blora Arief Rohman juga memastikan untuk mendukung pengawalan kasus ini.
“Kasus ini untuk bisa dikawal bersama, karena sudah menjadi perhatian publik kita percayakan kepada Polres Blora,” terang Arief Rohman.
Sekedar informasi, korban merupakan seorang perempuan dengan kondisi disabilitas ganda (tuna rungu, tuna wicara, dan tuna grahita). Dia menjadi korban pemerkosaan selama tiga tahun di wilayah Jepon, Blora, Jawa Tengah.
Sampai saat ini korban diketahui melahirkan bayi hingga dua kali. Bayi pertama meninggal sewaktu balita, sedangkan yang kedua lahir pada 9 Januari lalu namun pelaku pemerkosaan tersebut masih belum diketahui.
Penulis: Naufal l Editor: Ifta