Dalih Keamanan Nasional, Amerika Serikat Larang Pengunaan TikTok
New York, Deras.id – Amerika Serikat (AS) mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan TikTok. Pemerintah AS berdalih, aplikasi tersebut menganggu keamanan nasional sekaligus merusak generasi muda.
“Aplikasi ini sangat membuat ketagihan dan merusak serta kami melihat data yang meresahkan tentang dampak korosif dari penggunaan media sosial secara terus-menerus, terutama pada pria dan wanita muda di Amerika,” kata anggota Parlemen dari Partai Republik, Mike Gallagher, dikutip dari ndtv.com pada, Jumat (06/01/2023) siang.
Presiden Joe Biden pekan lalu menandatangani Undang-Undang baru yang melarang penggunaan TikTok. Larangan itu juga berlaku bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat AS.
Tak hanya itu saja, Mike Gallagher juga mengatakan apakah warga AS rela jika Partai Komunis China (PKC) mengendalikan perusahaan media yang ada di Amerika.
“Kita harus bertanya apakah kita ingin PKC mengendalikan perusahaan media di Amerika,” kata Gallagher
Sementara juru bicara Tiktok yang ada di Amerika Serikat, Brooke Oberwetter, menuding jika pernyataan Gallagher tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
“Tidak benar, PKC tidak memiliki kendali langsung atau tidak langsung atas ByteDance atau TikTok,” sergahnya.
Sejauh ini, TikTok telah berupaya selama beberapa bulan untuk mencoba menemukan pengaturan jangka panjang dengan pemerintah AS melalui Komite Antar Lembaga Rahasia Penanaman Modal Asing (CFIUS), Amerika Serikat.
“Solusi yang sedang dipertimbangkan oleh CFIUS adalah paket tindakan komprehensif dengan lapisan pemerintah dan pengawasan independen jauh melampaui apa yang dilakukan perusahaan sejenis saat ini,” kata Brooke Oberwetter juru bicara TikTok.
Namun kerjasama tersebut harus berhenti, lantaran kritik Direktur FBI Christopher Wray yang menyebut TikTok ancaman keamanan nasional.
Dalam kritiknya, Wray mengatakan jika China memiliki kemampuan untuk mengontrol algoritme aplikasi yang membuat AS cukup rentan. Meski begitu, TikTok tetap menolak tuduhan tersebut lantaran Pemerintah China tidak memiliki kontrol semacam itu.
Penulis: Mahfud l Editor: Rifai