BeritaNasional

Suarakan Sistem Proporsional Tertutup, Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP

Jakarta, Deras.id – Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa) Fauzan Irvan melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pernyataannya tentang adanya kemungkinan diberlakukannya kembali sistem proporsional tertutup pada pesta demokrasi 2024. Pernyataan Ketua KPU dinilai melanggar Pasal 8c dan Pasal 19j Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik. 

“Berdasarkan pasal tersebut, kami menilai bahwa Ketua KPU RI sudah melanggar kode etik, karena mengeluarkan pendapat atau penyataan yang bersifat partisan, menurut KBBI arti kata ‘partisan’ adalah pengikut kelompok atau faham tertentu. Maka dengan demikian dalam penyataan terlapor memiliki keberpihakan kepada faham sistem pemilu tertentu,” kata Fauzan dalam keterangannya, Rabu (04/01/2023).

Laporan yang dilayangkan dilengkapi dengan sejumlah barang bukti. Salah satunya media penyimpanan yang berisi video pernyataan terlapor Hasyim Asy’ari terkait sistem proporsional tertutup.

“Barang bukti berupa flashdisk berisi video statement Ketua KPU RI dan dua orang saksi yang telah menonton dan menganalisis konten video tersebut,” jelasnya.

Fauzan menambahkan bahwa pernyataan Ketua KPU RI soal sistem proporsional tertutup dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU, dapat menciderai prinsip demokrasi yang sudah berjalan saat ini. Selain itu, laporan yang ia buat sudah diterima oleh DKPP dan sudah memenuhi syarat administrasi pelaporan.

“Laporkan kami alhamdulillah memenuhi syarat administrasi pelaporan dan diterima dengan baik oleh pihak DKPP, kami berharap DKPP RI bisa segera menindak dan memprotes laporan kami,” pungkasnya.

Sementara itu, respon penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024 gencar dilakukan mayoritas fraksi di DPR, delapan dari sembilan fraksi dengan tegas menolak dan ingin mempertahankan sitem pemilu dilaksanakan sesuai dengan Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Kedelapan fraksi DPR yang dimaksud adalah Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Demokrat kecuali PDI-P.

Penulis: Brian l Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami