Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Tujuannya berkaitan dengan kondisi global yang tidak pasti dan menjadi ancaman beberapa negara, salah satunya Indonesia.
“Jadi kenapa perppu, kita tahu kita ini kelihatannya normal tapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global, saya sudah berkali-kali menyampaikan beberapa negara yang menjadi pasiennya IMF, 14. Yang 28 mengantre di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien,” kata Jokowi di Istana Negara baru-baru ini.
IMF atau International Monetary Fund adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang keuangan dan seringkali memberikan pinjaman dana kepada sejumlah negara. Kondisi saat ini membuat pemerintah memutuskan untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja sebagai upaya melindungi investor baik dari luar maupun dalam negeri.
Jokowi mengatakan bahwa dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak ancaman dan risiko yang harus dihindari. Ia menambahkan bahwa Perppu Cipta Kerja dikeluakan untuk mengisi kekosongan hukum berkaitan dengan hal tersebut.
“Kemudian sebetulnya dunia tidak sedang baik-baik saja, ancaman-ancaman, risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor, baik dalam maupun luar. Sebetulnya itu, yang paling penting karena ekonomi di 2023 akan sangat tergantung pada investor dan ekspor,” ujar Jokowi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyebutkan bahwa alasan menerbitkan Perppu Cipta Kerja karena mengantisipasi adanya kondisi global terkait perekonomian di Indonesia. Airlangga menambahkan bahwa Indonesia harus siap menghadapi resesi dan ancaman dalam peningkatan inflasi serta stagflasi.
“Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraine-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” tutupnya.
Penulis: Fia l Editor: Ifta