Jakarta, Deras.id– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Pfizer untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Adapaun jenis vaksin Pfizer yang akan digunakan adalah vaksin Comirnaty dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.
“Namun, Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.” terang Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, Selasa (27/12/2022).
Ia menjelaskan, dosis pertama diberikan dalam rentan waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua. Sedangkan untuk Vaksinasi Corminaty children (5-11 tahun) diberikan dalam 2 kali dengan rentan waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua. Berdasarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh BPOM sudah melakukan studi mengenai keamanan.
Adapun efek samping usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan hingga sedang dengan efek pembengkakan/lymphadenopathy.
Sedangkan untuk usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun terjadi reaksi angioedema (pembengkakan disertai kemerahan).
Kendati demikian, BPOM tetap menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan covid-19.
“Masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19,” pungkas Penny.
Penulis: Una | Editor: Dian Cahyani