7 Titik Jakarta jadi Zona Merah Covid-19, Cek Persebarannya!
Jakarta, Deras.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis pengumuman tujuh titik yang menjadi zona merah persebaran Covid-19 hingga Minggu (13/11/2022). Informasi ini dihimpun Deras.id dari situs corona.jakarta.go.id terkait Peta Pengendalian Wilayah Skala RT periode 7 November sampai 13 November 2022.
Tujuh titik zona merah yang tersebar di wilayah Jakarta. Pertama Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009 Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat jumlah kasus aktif: 6 dan jumlah rumah dengan kasus aktif: 6. Kedua Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008 Kecamatan: Jatinegara, Jakarta Timur jumlah kasus aktif: 7 dan jumlah rumah dengan kasus aktif: 6. Ketiga Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007, RW 014 Kecamatan: Cengkareng, Jakarta Barat jumlah kasus aktif: 9 dan umlah rumah dengan kasus aktif: 6.
Keempat Kelurahan Meruya Utara, RT 001, RW 005 Kecamatan: Kembangan, Jakarta Barat jumlah kasus aktif: 6 jumlah rumah dengan kasus aktif: 6. Kelima Kelurahan Meruya Utara, RT 010, RW 005 Kecamatan: Kembangan, Jakarta Barat jumlah kasus aktif: 6 dan jumlah rumah dengan kasus aktif: 6. Keenam Kelurahan Menteng Atas, RT 002, RW 010 Kecamatan: Setia Budi, Jakarta Selatan jumlah kasus aktif: 8 dan jumlah rumah dengan kasus aktif: 6. Ketujuh Kelurahan Penjaringan, RT 016, RW 017 Kecamatan: Penjaringan, Jakarta Utara jumlah kasus aktif: 8 dan jumlah rumah dengan kasus aktif: 6.
Menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperketat protokol kesehatan (prokes).
“Kemarin juga melalui Dinas Kesehatan saya sudah perintahkan untuk tentunya kita nih semuanya kalau ini pakai masker dan booster,” kata Heru di depan wartawan, Minggu (13/11/2022).
Sejumlah kebijakan juga dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah memperketat izin konser dengan pembatasan kapasitas maksimal 70 persen dan waktu maksimal sampai pukul 12 malam.
Penulis: Dayu l Editor: Ifta