Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada lima tokoh Indonesia. Kelima tokoh tersebut adalah: Dr. dr. HR Soeharto (Jateng), KGPAA Paku Alam VIII (DIY), dr.R. Rubini Natawisastra bin Talabuddin (Malut), dan KH Ahmad Sanusi (Jabar).
“Kelima Pahlawan Nasional tersebut adalah: Dr. dr. HR Soeharto (Jateng), KGPAA Paku Alam VIII (DIY), dr.R. Rubini Natawisastra bin Talabuddin (Malut), dan KH Ahmad Sanusi (Jabar). Semoga arwah pahlawan negara mendapat surga-Nya, “ cuit Mahfud mengutip akun Twitter resmi @mohmahfudmd.
Pengaturan tentang pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Adapun pemberian gelar untuk Pahlawan Nasional diatur pada ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Penulis: Agung I Editor: Dian