HukumNasional

5 Provinsi Terbesar Transaksi Judi Online, Hingga Triliunan Rupiah

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, seligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan perjudian daring mengungkapkan judi online (Judol) telah menyebar ke berbagai provinsi di Indonesia. Ia menyebut ada 5 Provinsi terbesar transaksi judi online hingga mencapai triliunan rupiah.

“Pertama ialah Jawa Barat, pelakunya 535.644, nilai transaksinya Rp 3,8 T. Kedua DKI Jakarta sebanyak 238.568 pemain, nilai transaksi capai Rp 2,3 T. Ketiga Jawa Tengah, pemain 201.963, nilai uang Rp 1,3 T. Keempat Jawa Timur, 135.227 pemain dan angka keuangannya Rp 1,015 T. Kelima Banten, pemain judol sebanyak 105.302 peredaran uang Rp 1,002 T,” kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:  Gus Halim: Tanpa Anggaran Triliunan, Pendataan SDGs Desa Capai 102 Juta Jiwa

Hadi menuturkan 5 provinsi ini adalah gembong terbesar dalam segi jumlah masyarakat yang terpapar judi online. Hasil rekapan data tersebut direkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Satgas berantas judol ini juga menambahkan klaster di tingkat kabupaten/ kota se-Indoneisa sebagai peringkat terbesar dalam sebaran transaksi uang judol.

“Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 pada Jumat (14/6/)lalu. Satgas ini dibentuk guna mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu yang nyata terbukti banyak merugikan pemainnya bahkan dibeberapa kasus hingga merenggut nyawa.

Baca Juga:  Kinerja Buruk PNS Bisa Gerus Pertumbuhan Ekonomi, Begini Penjelasannya

Penulis: HMD | Editor: Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda