BeritaNasional

423 Lokasi Terapkan BBM Satu Harga, Ini Rinciannya

Jakarta, Deras.id  – Sebanyak 423 lokasi di Indonesia telah menerapkan bahan bakar minyak (BBM) satu harga. Capaian ini sesuai target Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga tahun 2022 telah tercapai 100 persen atau 92 titik.

Dengan capaian 92 titik tersebut, maka di seluruh Indonesia saat ini total ada 423 titik lokasi BBM Satu Harga.

“Saat ini sebanyak 423 lokasi yang sudah terpasang, kedepannya kita targetkan di tahun 2023 sebanyak 89 lokasi lagi. Ternyata memang banyak wilayah-wilayah yang harus kita layani kebutuhan BBM nya,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, saat Konferensi Pers Capaian Kerja Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 Sektor ESDM di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga:  Tinggalkan Anak, 7 Catatan Nikita Willy Jadi Sorotan

Menteri ESDM memaparkan rincian 423 lokasi BBM Satu Harga tersebut, yakni 68 titik di Sumatera, 3 titik di Jawa dan Madura, 2 titik di Bali.

Selanjutnya 72 titik di NTB dan NTT, 95 titik di Kalimantan, 45 titikdi Sulawesi serta 138 titik di Maluku dan Papua.

Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa harga jual BBM Satu Harga ditetapkan untuk BBM Jenis Pertalite Rp10.000 per liter serta Rp6.800/liter untuk solar.

Sebelum ada program ini, harga Pertalite ini bahkan bisa mencapai Rp100.000/ per liter di beberapa tempat seperti Kabupaten Puncak, Papua.

“Sebelumnya di beberapa daerah seperti di Papua harganya mencapai Rp100.000 per liter, di Nunukan serta di Pegunungan Arfak, Papua Barat, harga per liternya juga sangat tinggi,” sebutnya.

Baca Juga:  Lion Air Pastikan Kru Pesawat yang Tabrak Garbarata di Merauke Negatif Narkoba

Dia menambahkan bahwa Program BBM Satu Harga ini ditujukan agar harga jual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan harga jual Jenis BBM Tertentu (JBT) bisa sama di berbagai daerah, termasuk di wilayah terpencil.

“Kita fokus untuk daerah yang membutuhkan BBM yang cost-nya mahal untuk tersentuh dengan program BBM Satu Harga,” tandasnya.

Program BBM Satu Harga dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak akhir tahun 2016 silam. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah terhadap pemerataan akses energi ke seluruh pelosok di Indonesia.

Penulis: SN l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda