Jakarta, Deras.id – 116 mahasiswa IPB terjerat kasus pinjol lantaran tergiur dengan investasi bodong. Kerugian atas kasus ini ditaksir mencapai 2,1 M.
“Total uang, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban,” terang Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang diteror debt collector pinjol. Lantaran depresi, mahasiswa berinisial SN pun melaporkan hal ini ke polisi.
Hingga saat ini polisi telah mengantongi 2 laporan resmi dari mahasiswa yang menjadi korban. Sedangkan 29 laporan lainnya masih berupa laporan pengaduan. Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Jadi sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan. Total uang yang sudah mungkin–dugaan para korban yang tertipu sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” kata Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan.
Terpisah, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah membuat tim khusus untuk penanganan kasus ini. Tim khusus ini bertugas untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait transaksi penipuan itu.
Pihak kampus juga membuka posko pengaduan sebagai wadah pengaduan bagi mahasiswa yang menjadi korban. Tak hanya itu, rektorat IPB juga akan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang terjerat pinjol. Namun hingga saat ini rektorat masih melakukan pemilahan data para mahasiswa yang tertipu pinjol.
Penulis: Una | Editor: Dian Cahyani