100 Tokoh Bakal Isi Kursi Kabinet, Gerindra: Dominan dari Profesional

Jakarta, Deras.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil lebih dari 100 tokoh untuk mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan. Kendati demikian, jumlah tersebut diklaim tetap sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Bahkan disebutkan bahwa hal ini dominan diisi oleh kalangan profesional, bukan hanya orang-orang partai tertentu.

“Banyak dari profesional, jadi memang usulan dari parpol, baik menteri maupun kepala badan maupun wamen, itu lebih banyak dari profesional,” kata Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya dikutip Deras.id, Kamis (17/10/2024).

Dasco menyampaikan bahwa satu kementerian bisa dijabat lebih dari satu wakil menteri. Meski begitu, ia belum menjelaskan rinci terkait pos-pos kementerian yang diisi lebih dari satu wakil menteri.

“Jadi, kalau dilihat nanti agak banyak, itu dari calon-calon wamen dan calon-calon kepala badan yang kemudian dinominasikan untuk nanti kemudian diambil pertimbangan oleh Pak Prabowo,” jelas Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya belum hitung berapa banyaknya, tetapi nanti karena ada di satu kementerian yang nominasinya dua, ada yang satu, ada yang lebih dari satu banyak,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan  Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. UU tersebut disahkan pada 15 Oktober 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa jumlah kementerian Prabowo-Gibran mendatang bakal tidak harus terbatas berjumlah 34 kementerian. Jumlahnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan Prabowo.

Dalam sejarah Indonesia, Soekarno membubarkan parlemen pada 5 Juli 1959 melalui Dekrit Presiden. Dengan dekrit tersebut, Soekarno mengembalikan peran Presiden secara penuh, seperti di era republik pertama tahun 1945-1949.

Kabinet pertama di era demokrasi terpimpin yakni Kabinet Kerja I (10 Juli 1959-18 Februari 1960) dengan 33 menteri; Kabinet Kerja II (18 Februari 1960-6 Maret 1962) 40 menteri; Kabinet Kerja III (6 Maret 1962-13 November 1963) 60 orang menteri; Kabinet Kerja IV 66 orang; Dwikora I sebanyak 110 orang; serta Dwikora II sebanyak 132 orang. Kemudian, Dwikora III, Ampera I, serta Ampera II, masing-masing 79, 31, dan 24 orang menteri dan setingkatnya.

Jumlah menteri terbanyak sepanjang sejarah bangsa ini, masih dipegang kabinet Dwikora II Soekarno yang memiliki pejabat menteri dan setingkat menteri hingga 132 orang. Dwikora II merupakan kabinet yang dibentuk pada 24 Februari-28 Maret 1966.

Editor: Ifta

Exit mobile version