BeritaNasional

1.223 TPS Salah Input Data Pilpres 2024 ke Sirekap

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan dalam memasukkan data hasil pemilihan presiden atau pilpres 2024 ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) . Sejumlah 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sirekap.

“Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” kata Komisioner KPU, Betty Idroos kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (20/2/2024).

Kesalahan pemasukan data terjadi karena foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak terbaca oleh sistem pada aplikasi Sirekap. Oleh sebab itu, terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Diketahui, aplikasi Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR) yang memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Angka berupa tulisan tersebut kemudian difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

Publik dapat mengakses hasil di setiap TPS di tanah air melalui satu sistem. Namun, Sirekap tidak digunakan sebagai tujukan penetapan hasil pemilu.

KPU tetap melakukan rekapitulasi manual berjenjang, mulai dari kecamatan sampai nasional selama 35 hari untuk menghitung perolehan suara peserta pemilu dan pilpres. Rekapitulasi ditargetkan selesai tanggal 20 Maret 2024.

Atas kejadian ini, KPU tidak tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa KPU selalu menerjunkan petugas guna memperbaiki data apabila terdapat laporan dari sistem.

“Secara terbuka ini kami sampaikan dan terus-menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota,” tutur Betty Idroos.

Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem pada masa depan. Hal tersebut dilakukan agar kendala yang terjadi saat ini, tidak akan terulang lagi.

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” ujar Betty Idroos.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami