Wamenkumham Klarifikasi ke KPK Soal Dugaan Grartifikasi Rp7 Milliar

Jakarta, Deras.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (20/3/2023).

Klarifikasi tersebut dinilai akan menjawab atas laporan dugaan gratifikasi Rp7 Miliar yang dilontarkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pekan lalu.

“Hari ini Senin, 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, dan dua asisten pribadinya (Aspri),  Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi, akan klarifikasi ke KPK,” kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman (Tubagus) kepada seluruh wartawan.

Tubagus mengatakan jika klarifikasi akan digelar di Gedung KPK sekitar pukul 12.00 siang ini.

“Klarifikasi ke KPK akan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB dan akan ditemui Direktur Pelayanan Laporan & Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” sambungnya.

Disisi lain, IPW juga akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (Sugeng), akan diperiksa sebagai pelapor hari ini.

“Hari ini Ketua IPW akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen (inisial) EOSH,” ujar Sugeng kepada seluruh wartawan.

Sugeng mengatakan sejumlah bukti akan diberikan kepada tim KPK hari ini. Pemeriksaan kepada Ketua IPW itu akan dilakukan hari ini mulai pukul 10.00 pagi tadi.

“Diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Lama KPK. Serta memberikan beberapa bukti dalam pelaporan tersebut,” katanya.

Sebelumnya pada Selasa, 14 Maret 2022 Ketua IPW, Sugeng telah melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 Miliar melalui dua orang Asprinya.

Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. Dalam laporannya tersebut, ia membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK.

Penulis: Redhy | Editor: Rifai

Exit mobile version