TV Tabung Tak Ada Sinyal, Begini Cara Dapat Bantuan STB Digital Gratis

Jakarta, Deras.id – Kementerian Komunikasi dan Informatiksa (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran TV analog diganti dengan TV digital di wilayah Jabodetabek. Pemberlakuan keputusan ini dilaksanakan sejak Rabu (2/11/2022).

Sebagian masyarakat yang biasa menonton TV analog dengan TV tabung tetap bisa menonton dengsan syarat memasang perangkat set top box (STB). Perangkat ini layaknya docorder yang menerima sinyal TV digital dan meneruskannya ke TV tabung.

Nah, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan bantuan STB khususnya untuk masyarakat kategori miskin. Sebanyak 6,7 juta STB telah disiapkan dan akan dibagikan gratis.

Bagaimana cara mendapatkan STB gratis?

  1. Buka laman situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  3. Selanjutnya klik di kolom pencarian
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB.
  5. Syaratnya cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.

Penulis: Hilal | Editor: Dian

Exit mobile version