Merauke, Deras.id – Rangkaian kegiatan festival bertajuk ‘Memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-72’ menjadi Istimewa. Pasalnya, momen tersebut juga disambut oleh syukuran Merauke setelah beberapa bulan sebelumnya resmi jadi Ibu Kota baru.
“Malam ini kita memperingati HBT ke-72 sekaligus syukuran karena Merauke jadi Ibu Kota baru. Setara dengan Semarang, Jakarta, Bandung, Surabaya,” kata Gus Halim yang disambut tepuk tangan masyarakat di Joglo Kalinampang Kampung Semangga Jaya, Senin (12/12/2022).
Pekan euforia itu juga membuat Gus Halim berpesan tiga poin penting yang harus dituntaskan Merauke ke depannya. Tugas tersebut berkaitan dengan pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tapi tiga hal tadi harus segera kita tuntaskan. Satu bagaimana melakukan percepatan terhadap pemerataan pembangunan, dua memberikan pelayanan publik secara cepat, dan tiga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi ini,” sambungnya.
Menurut Gus Halim, ditetapkannya Merauke sebagai ibu kota provinsi merupakan bukti keberhasilan Program Transmigrasi yang dilaksanakan sejak tahun 1950 silam. Peran besar transmigran berikut juga warga asal setempat terbukti mampu membawa banyak perubahan positif sehingga pembangunan pun semakin merata.
Membenarkan Gus Halim, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Maddaremeng mengungkapkan beberapa manfaat positif adanya Program Transmigrasi. Menurutnya, seluruh program yang sifatnya positif dalam pembangunan akan banyak bermanfaat dan pasti diterima secara terbuka di Papua Selatan.
“Kita harus yakin bahwa transmigrasi menyumbang hal hal positif. Saya minta semakin banyak program yang disampaikan kesini semakin bagus. Kami disini menunggu dan terbuka untuk menerima program-program tersebut,” terangnya.
Untuk informasi, Kementerian Dalam Negeri telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah Ibu Kota Nabire, dan Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya. Dua diantaranya adalah wilayah transmigrasi yakni Merauke dan Nabire yang terpilih sebagai Ibu Kota.
Hal itu juga telah diatur dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022.
Serta UU Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Penulis: Danu l Editor: Dian